Senin, 26 April 2010

Baharudin H.Lisa
Pembawa Keberuntungan Basel


Ir.H.Baharudin H.Lisa, MM berhasil memimpin Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah dengan motto Buntok Kota Batuah, yang bermakna keberuntungan. Dia memimpin daerah ini dengan visi mewujudkan kehidupan masyarakat Barito Selatan dahani dahanai tuntung tulus, maju, mandiri berkualitas dengan memiliki iptek dan imtaq.

Pemimpin (pembawa) keberuntungan Barito Selatan (Basel) kelahiran Danau Panggang, 4 Pebruari 1953, itu menjabat Bupati Basel selama dua periode (2001- 2006 dan 2006 – 2011). Lulusan S-1 Fakultas Kehutanan UGM (1979) dan S-2 Magister Management Universitas Soedirman (2001), itu sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, 2000.

Dia mengawali karir sebagai Staf Bappeda Tk.I Kalimantan Tengah, 1980. Kemudian menjabat Kasi Pengairan Bappeda Tk.I Kalteng, 1982; Kasi Pertanian Bappeda Tk.I Kalteng, 1983. Tahun 1987, Baharudin sudah menjabat Ketua Bappeda Tk.II Kotawaringin Barat, 1987.

Setelah itu, dia menjadi anggota legislatif, menjabat Ketua DPRD Tk.II Kotawaringin Barat, 1997. Kemudian menjabat Staf akhli Bupati Kotawaringin Barat, 1999; Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, 2000; Bupati Barito Selatan dua periode, 2001- 2006 dan 2006 – 2011.

Selain menempa diri melalui pendidikan formal hingga meraih Magister Management, dia juga giat mengikuti berbagai kursus. Di antaranya, Spadya 1990; Spamen 2000; Puspics 1981; Perencanaan Pembangunan Daerah, 1982; Perencanaan Pembangunan Wilayah, 1983; Manajemen Perencanaan Pembangunan Desa Terpadu , 1988; Perencanaan Pembangunan Terpadu, 1991; Management Pemerintah Daerah dan Perkotaan, 1992; Environment and Disaster Management / Disasterology, 1990; Metodology Penelitian dan Analisis Kebijakan, 1991; Kebijakan Pembangunan Prasarana Kota Terpadu, 1991; Kebijaksanaan Pemasaran Internasional, 1999; Kewaspadaan Nasional, 1992; Pengawasan Melekat, 1988; Hukum Peradilan Tata Usaha Negara, 1991; Orientasi Tugas DPRD ( Khusus Ketua DPRD), 1997; dan Penataran-penataran singkat (P4TK dan P-4).

Kabupaten Barito Selatan yang beribukota di Buntok. Berdasarkan Undang-undang Nomor 05 tahun 2002 Kabupaten Barito Selatan dimekarkan menjadi Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur. Sebelum dimekarkan (2001) Kabupaten Barito Selatan mempunyai luas wilayah 12.664 Km2 terdiri dari 12 Kecamatan.

Setelah dimekarkan, kabupaten ini memiliki luas wilayah 8.830 km² dan berpenduduk kurang lebih 121.310 jiwa (2005) dengan tingkat kepadatan penduduk 14 jiwa / Km2. Kabupaten ini bermotto: "dahani dahanai tuntung tulus". Terdiri 6 Kecamatan: 1. Dusun Selatan; 2. Dusun Utara; 3. Karau Kuala; 4. Gunung Bintang Awai; 5. Jenamas; dan 6. Dusun Hilir.

Penduduknya terdiri dari Suku Dayak Ngaju, Suku Dayak Bakumpai, Suku Dayak Maanyan, Suku Dayak Lawangan, Suku Dayak Dusun, dan Suku Dayak Bawo. Daerah ini kaya budaya dan upacara adat, di antaranya Wadian dan Adat rukun kematian Kaharingan.

Data BPS 2005, penduduk Kabupaten Barito Selatan yang memeluk Agama Islam 78.968 jiwa, Kristen Protestan 26.129 jiwa, Katolik 9.394 jiwa, Hindu Kaharingan 6.817 jiwa, dan Hindu Budha 17 jiwa.

Kabupaten Barito Selatan secara geografis terletak membujur atau memanjang sungai Barito dengan letak Astronomis 1o 20 ‘ Lintang Utara – 2o 35 ‘ Lintang Selatan dan 114o – 115o Bujur Timur. Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Barito Timur. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara Propinsi Kalimantan Selatan. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kapuas.

Motto Daerah
Pada lambang daerah Kabupaten Barito Selatan tertulis motto: “DAHANI DAHANAI TUNTUNG TULUS“ yang mengandung arti dan makna “SELAMAT SENTOSA ADIL DAN MAKMUR SAMPAI SELAMA-LAMANYA“.

Menurut Bupati Barito Selatan Ir.H.Baharudin H.Lisa, MM, hal ini merupakan kebulatan tekad Pemerintah dan masyarakat Barito Selatan secara umum untuk menciptakan situasi dan kondisi daerah yang selalu stabil.

Selain itu dalam upaya menyejajarkan tingkat keberhasilan kabupaten ini dengan kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Kalimantan Tengah serta untuk mewujudkan hari esok yang lebih baik, oleh sebab itu partisipasi dan semangat membangun dari seluruh lapisan masyarakat perlu ditumbuhkembangkan secara terus-menerus.

Untuk itulah Bupati Barito Selatan dengan Surat Keputusan Nomor : 118 tahun 1992 tanggal 29 Juni 1992 menetapkan Motto/Semboyan : BUNTOK ( Bersih, Unik, Nyaman, Tertib, Optimis, Kompak ).

Kemudian pada tahun 2004 melalui Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor : 217 tahun 2004 yang ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2004 tentang Motto/Semboyan BUNTOK KOTA BATUAH, sebagai pembaharu Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor: 118 tahun 1992.

Maka sejak tahun 2004 Motto/Semboyan Kabupaten Barito Selatan menjadi BUNTOK KOTA BATUAH, yang mempunyai makna “ KEBERUNTUNGAN “ dan setiap hurup pada kata Batuah mempunyai arti dan makna yang menggambarkan partisipasi masyarakat dalam ikut serta membangun dan memelihara Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Ketertiban, dan Kekompakan serta tetap memelihara keunikan yang ada dengan tidak mengabaikan adat istiadat dan kebiasaan tradisional masyarakat yang beraneka ragam.

Arti setiap huruf pada kata BATUAH adalah:
B Mengandung arti “ B E R S I H “ terkandung makna bahwa setiap tempat di wilayah Ibukota Buntok diharapkan selalu dalam keadaan rapi, bersih dilihat dari segi mental spritual dan fisik lingkungan masyarakat.

A Mengandung arti “ A M A N “ terkandung makna bahwa setiap anggota masyarakat ibukota Buntok dalam suasana Tenang, Damai, dan Tentram, tidak ada gangguan baik dari dalam maupun dari luar lingkungan masyarakat.

T Mengandung arti “ T E R T I B “ terkandung makna bahwa segala sesuatu dapat berjalan dengan lancar, taat dan patuh terdapat ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi norma adat istiadat, norma susila dan norma lain yang berlaku baik dan tumbuh dari kehidupan masyarakat.

U Mengandung arti “ U N I K “ terkandung makna bahwa setiap tempat dalam wilayah Kabupaten Barito Selatan ditata dengan apik dan asri sesuai dengan kondisi setempat yaitu memanfaatkan anugrah Tuhan Yang Maha Esa dengan mengikuti kemajuan teknologi modern dan unsur dari luar yang positif. Perpaduan alam tradisional dengan naturalis dengan kemajuan teknologi menjadikan lingkungan yang unik serta mempunyai kekhususan yang menarik.

A Mengandung arti “ A S R I “ terkandung makna bahwa setiap anggota masyarakat merasa sejuk, teduh dan nyaman didalam tata kehidupan masyarakat dan harmonis dengan lingkungan disekitarnya.

H Mengandung arti “ H A R M O N I S “ terkandung makna bahwa diharapkan anggota masyarakat merasa damai, tentram, dan nyaman dalam suasana yang harmonis baik dengan sesama anggota masyarakat maupun dengan lingkungan sehingga dapat berpartisifasi dalam pembangunan.

Visi dan Misi
Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi saat ini, peluang, tatanan, kendala yang bersifat strategis dan vital, landasan pemikiran menyangkut aspek kewenangan dan hak pengelolaan daerah, maka Bupati Barito Selatan merumuskan Visi sebagai arah pengembangan pembangunan Kabupaten Barito Selatan yaitu: “TERWUJUDNYA KEHIDUPAN MASYARAKAT BARITO SELATAN DAHANI DAHANAI TUNTUNG TULUS, MAJU, MANDIRI BERKUALITAS DENGAN MEMILIKI IPTEK DAN IMTAQ “.

Visi ini menempatkan faktor stabilitas keamanan dan kesejahteraan menjadi pokok, baik masyarakat sebagai pelaku (target group) yang tercermin dalam pola sikap, prilaku, profesional, disiplin, etos kerja tinggi, menguasai iptek dengan bermuatan iman dan taqwa, mengelola sumber daya alam secara optimal dengan segenap aspek pembangunan ekonomi, sosial budaya, politik, keamanan dengan memperhatikan aspek kelestarian.

Untuk mewujudkan Visi tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, menetapkan pula Misi Pengembangan Pembangunan di Kabupaten Barito Selatan sebagai berikut :

►Mewujudkan pengembangan kehidupan bermasyarakat yang bermoral dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud nyata pengamalan Pancasila.


►Menjadikan Kabupaten Barito Selatan sebagai daerah yang aman, damai, dan tentram dalam kehidupan bermasyarakat.


►Mewujudkan pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi daerah terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi dengan mengembangkan sistem dan model ekonomi kerakyatan ( Pertanian dalam arti luas, Agroindustri dan Pertambangan ) dengan menjadikan Kabupaten Barito Selatan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Timur Kalimantan Tengah.


►Menjadikan Kabupaten Barito Selatan Pusat Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia yang menguasai Iptek dan Imtaq untuk mewujudkan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.


►Mewujudkan dan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang bertanggung jawab dan ditujukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di daerah dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.


►Mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dengan Pemerintah yang bersih, fropesional, transparan, kreatif dan produktif.


►Mewujudakan Kabupaten Barito Selatan menjadi daerah transit dan kawasan wisata.



Potensi Daerah dan Peluang Investasi


1. Sektor Pertanian dan Perkebunan.

Kabupaten Barito Selatan dengan luas 8.830 km2, sangat potensial untuk pengembangan / budi daya tanaman pangan, baik sektor pertanian maupun sektor perkebunan. Sebagai gambaran pada tahun 2005, luas panen sektor tanaman pangan 6.689 ha, yang terdiri dari persawahan seluas 4.736 ha dengan produksi gabah kering 10.414 ton, dan perladangan seluas 1.953 ha dengan produksi 3.650 ton, dengan wilayah penghasil terbesar adalah Kecamatan Dusun Hilir.



Untuk sektor perkebunan masih didominasi oleh perkebunan karet dengan luas areal 3.777 ha, kelapa 45.000 ha aren 13.000 ha dan lada 1200 ha. Perkebunan kakao dan kelapa sawit baik yang dikelola oleh perkebunan besar Negara maupun swasta nasional, masing-masing seluas 216 ha dan 2.400 ha.



2. Sektor Perikanan dan Peternakan.

Kabupaten Barito Selatan yang sebagian besar wilayahnya berada di daerah aliran sungai Barito, menyimpan potensi yang sangat besar di sektor perikanan. Dengan potensi sungai, danau dan rawa yang tersebar di seluruh kecamatan, menjadikan sektor ini sangat menjanjikan untuk berinvestasi, berbagai jenis ikan air tawar cocok dibudidayakan seperti : Patin, Mas, Nila, Tauman, gabus dan lain-lain, dengan system budidaya kolam atau keramba.



Sedangkan untuk sektor peternakan sangat cocok dikembangkan peternakan Kerbau rawa, Sapi, Kambing, Babi, Ayam, Itik dan lain-lain.



3. Sektor Perhutanan.

Hutan alam Barito Selatan memiliki berbagai macam ragam jenis pohon dan hasil hutan ikutan lainnya yang memiliki potensi ekonomi cukup tinggi khususnya kayu, sedangkan hasil hutan ikutan seperti berbagai jenis rotan, damar, gaharu dan lain-lain.



Adapun perusahaan swasta nasional yang bergerak dibidang usaha perkayuan ini hanya terdiri dari tiga (3) pemegang HPH dengan luas areal 144.325 ha. Produksi hutan dan hasil hutan ikutan tahun 2005, sebagai berikut : 1. Kayu bulat : 43.266.21 m3.2. Kayu olahan : 50.596.76 m3.3. Rotan irit / taman : 3.592.74 ton.4. Rotan semambu : 20 ton.5. Rotan jenis lain : 9,50 ton.6. D a m a r : 11 ton.



4. Sektor Pertambangan

Potensi sumber daya alam ( SDA ) yang dimiliki Kabupaten Barito Selatan sangat beraneka ragam, berdasarkan hasil penelitian geologi dan pertambangan, telah diketemukan tiga sumur minyak bumi dan potensi bahan galian seperti pasir kuarsa 286.560.000 m3; Tanah lempung/tanah liat 155.572.750 m3; Kaolin 16.575.000 m3; Granit 525.400.000 m3; Batu bara 57.056.250 m3. Bahkan untuk tambang Batubara diperkirakan tersimpan potensi kurang lebih 250 juta ton ( terduga) / 16 juta ton (terukur).



Semua potensi pertambangan ini masih belum ada yang dieksploitasi, kecuali batu bara yang telah sampai pada tahapan eksplorasi. Memang saat ini telah ada 7 Kuasa Pertambangan ( KP ) yang terdaftar di Barito Selatan namun belum ada yang sampai tahap eksploitasi.



5. Sektor Pariwisata

Kabupaten Barito Selatan kaya akan obyek wisata alam, budaya dan obyek wisata lainnya, beberapa obyek wisata yang telah mendapat pembinaan Pemerintah antara lain, Arena Dayung Danau Sadar, Taman Anggrek Alam Sanggu, kesenian/ budaya daerah dan olah raga tradisional.



Di Barito Selatan juga terdapat ekosistem air hitam yang konon hanya ada dua (2) saja di seluruh dunia, kawasan ini sangat cocok untuk studi / penelitian dan obyek wisata, serta berbagai jenis anggrek juga tumbuh subur seperti : Anggrek hitam, Coklat, Bintang, Bulan, Mata kucing, Tebu, Pensil dan lain-lain.



Sedangkan potensi obyek wisata yang masih belum disentuh antara lain, Ekosistem Air Hitam, Sungai Puing, Air terjun, Sumber Air Pana, Danau Melawan dan Danau Sababilah.


Diharapkan dengan potensi yang ada dari kelima (5) sector unggulan di atas, dengan luas wilayah dan peluang yang masih sangat terbuka, dapat menopang perekonomian Kabupaten Barito Selatan kedepan, dengan cara mengundang dan memberikan berbagai kemudahan sejak dari proses perijinan dan kemudahan-kemudahan lainnya kepada pihak- pihak yang berminat untuk menanamkan investasinya di bumi “Dahani DahanaiTuntung Tulus”.



Kantor Bupati (Pemkab) berada di Jln. Pelita No.305, Buntok, Telp: ( 0525) 21001- 21493. ►TI/marzuka (Sumber: Humas Basel)
सुम्बेर :TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

Pengaruh Disiplin Kerja Dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kantor Camat Jenamas

BAB I

PENDAHULUAN

a. Latar Belakang

Negara Indonesia sebagai Negara Kesatuan menganut azas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Hal ini diwujudkan dalam pemberian otonomi kepada daerah. Secara hukum, otonomi yang diberikan kepada daerah diatur dalam TAP MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Dalam penyelenggaraannya, Otonomi Daerah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerintahan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah.

Pelaksanaan TAP MPR Nomor XV/MPR/1998 lebih lanjut diwujudkan dengan penyempurnaan UU No. 22 Tahun 1999 menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Undang-undang ini pemberian kewenangan Otonomi kepada Daerah Kabupaten/Kota didasarkan kepada azas desentralisasi saja dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Dalam kewenangan otonomi yang luas ini tercakup keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang meliputi kewenangan bidang pemerintahan kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter data fiskal, serta kewenangan bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Disamping itu keleluasaan otonomi mencakup pula kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi.

Pemberian kewenangan pemerintahan yang luas kepada daerah membawa konsekuensi langsung berkurangnya kewenangan Pemerintah Pusat terhadap daerah dan penambahan tanggung jawab kepada daerah. Terjadinya penambahan wewenang membawa konsekuensi penambahan tugas kepada daerah. Untuk melaksanakan semua tugas itu kemudian dilakukan restrukturisasi kelembagaan.

Sejalan dengan restrukturisasi yang dilakukan, dibutuhkan peningkatan kinerja pegawai agar dapat melaksanakan tugas yang ada sebaik mungkin. Untuk itu perlu diperhatikan sikap dasar pegawai terhadap diri-sendiri, kompetensi, pekerjaan saat ini serta gambaran mereka mengenai peluang yang bisa diraih dalam struktur organisasi yang baru. Namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa perubahan struktur organisasi yang baru dapat mengakibatkan rendahnya kinerja yang dimiliki pegawai yang terlihat dari sering terjadinya keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan.

Melihat fenomena, mendorong penulis untuk Menulis makalah dengan judul ''Pengaruh disiplin kerja dan budaya organisasi terhadap kinerja pegawai Negeri di Lingkungan Kantor Camat Jenamas''

b.Tujuan Penulisan makalah

Diharapkan penulisan makalah ini dapat dipakai sebagai upaya pendalaman terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan sumber daya manusia serta upaya identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai di lingkungan Kantor Camat Jenamas.

Bagi penulis sendiri penulisan makalah ini merupakan upaya lebih mendalami masalah-masalah Sumber Daya Manusia serta menerapkan teori-teori yang telah diperoleh di bangku kuliah.

BAB II

LANDASAN TEORI

a.Pengertian

Disiplin Kerja

Pengertian disiplin dapat dikonotasikan sebagai suatu hukuman, meskipun arti yang sesungguhnya tidaklah demikian. Disiplin berasal dari bahasa latin “Disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. jadi sifat disiplin berkaitan dengan pengembangan sikap yang layak terhadap pekerjaan. Di dalam buku Wawasan Kerja Aparatur Negara disebutkan bahwa yang dimaksud dengan disiplin adalah :

“Sikap mental yang tercermin dalam perbuatan, tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan Pemerintah atau etik, norma serta kaidah yang berlaku dalam masyarakat”.

Sedangkan menurut Sutopo Yuwono di dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Produksi, diungkapkan bahwa :“Disiplin adalah sikap kejiwaan seseorang atau kelompok orang yang senantiasa berkehendak untuk mengikuti atau mematuhi keputusan yang telah ditetapkan”

Selanjutnya Alfred R. Lateiner dan I.S. Levine telah memberikan definisi antara lain, “disiplin merupakan suatu kekuatan yang selalu berkembang di tubuh para pekerja yang membuat mereka dapat mematuhi keputusan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan”

Budaya Organisasi

Dalam beberapa literatur pemakaian istilah corporate culture biasa diganti dengan istilah organization culture. Kedua istilah ini memiliki pengertian yang sama.Beberapa definisi budaya organisasi dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut :

Moeljono Djokosantoso (2003: 17 dan 18)

“menyatakan bahwa budaya korporat atau budaya manajemen atau juga dikenal dengan istilah budaya kerja merupakan nilai-nilai dominan yang disebar luaskan didalam organisasi dan diacu sebagai filosofi kerja karyawan”

Susanto (1997; 3)

memberikan definisi budaya organisasi ''sebagai nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasike dalam perusahaan sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus bertindak atau berperilaku''

Robbins (1998; 248)

mendefinisikan budaya organisasi (organizational culture) “sebagai suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi tersebut dengan organisasi yang lain”

Lebih lanjut, Robbins (1998; 248)

''menyatakan bahwa sebuah sistem pemaknaan bersama dibentuk oleh warganya yang sekaligus menjadi pembeda dengan organisasi lain. Sistem pemaknaan bersama merupakan seperangkat karakter kunci dari nilai-nilai organisasi'("a system of shared meaning held by members that distinguishes the organization from other organization. This system of shared meaning is, on closer examination, a set of key characteristics that the organization values").

Kinerja

Kinerja adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia dari kata dasar "kerja" yang menterjemahkan kata dari bahasa asing prestasi. Bisa pula berarti hasil kerja.
Pengertian Kinerja dalam
organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Beberapa Definis Kinerja Menurut Para Ahli :

Kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2000 : 67)

“Kinerja ( prestasi kerja ) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”.

Kemudian menurut Ambar Teguh Sulistiyani (2003 : 223)

“Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya”.

BAB III

PEMBAHASAN

Di era otonomi daerah, Pemerintah Kecamatan merupakan ujung tombak pelaksanaan otonomi. Untuk itu, meningkatkan kapasitas aparat daerah di tingkat kecamatan haruslah menjadi sebuah agenda penting pemerintah daerah

Tugas pokok Pemerintah pada hakekatnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian juga dengan Pemerintahan Kecamatan yang merupakan ujung tombak pertama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Dalam melayani masyarakat, pemerintah kecamatan juga tidak terlepas dari permasalahan yang berkenaan dengan kondisi pelayanan yang relatif belum memuaskan. Hal ini terutama berkaitan dengan baik buruknya sumber daya aparatur pemerintah dilingkungan Kecamatan itu sendiri

Faktor kedisiplinan memegang peranan yang amat penting dalam pelaksanaan kerja pegawai. Seorang pegawai yang mempunyai tingkat kedisiplinan yang tinggi akan tetap bekerja dengan baik walaupun tanpa diawasi oleh atasan. Seorang pegawai yang disiplin tidak akan mencuri waktu kerja untuk melakukan hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan. Demikian juga pegawai yang mempunyai kedisiplinan akan mentaati peraturan yang ada dalam lingkungan kerja dengan kesadaran yang tinggi tanpa ada rasa paksaan. Pada akhirnya pegawai yang mempunyai kedisiplinan kerja yang tinggi akan mempunyai kinerja yang baik karena waktu kerja dimanfaatkannya sebaik mungkin untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pengamatan langsung penulis sebagai salah satu aparatur dilingkungan Kantor Camat Jenamas, ada beberapa hambatan dalam melaksanakan kedisiplinan pegawai adalah hal – hal yang bersifat teknis diantaranya adalah :

l Kurangnya sarana dan prasarana. Dengan suatu peralatan yang kurang memadaiakan dapat menghambat lancarnya kegiatan atau pegawai dalam melakukan pekerjaannya.

l Masih rendahnya kesadaran pegawai untuk berbuat dan bersikap disiplin dalam pelaksanaan tugas misalnya ketelambatan masuk kerja.

l Kurangnya perangkat peraturan kedisiplinan, misalnya kurang tegasnya pimpinan dalam menjatuhkan sanksi pada setiap pelanggaran kedisiplinan.

l Kurangnya sistem pengawasan, perangkat pengawasan dan upaya tindak lanjut yang kurang akan dapat membuka peluang pegawai untuk melakukan berbagai pelanggaran.

l Setiap pelanggaran disiplin pegawai selalu berkilah untuk dibina secara administratif.

Hal – hal tersebut di atas merupakan hambatan yang ada dalam melaksanakan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil yang ada di lingkungan Kantor Camat Jenamas. Dengan memahami arti pentingnya kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil dalam meningkatkan kinerja organisasi, terutama pada lingkungan Kantor Camat Jenamas, kiranya menjadi kewajiban Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan kedisiplinan yaitu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, dengan demikian kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil akan dapat tercapai.

Faktor budaya organisasi,Ada keterkaitan hubungan antara budaya korporat dengan kinerja organisasi yang dapat dijelaskan dalam model diagnosis budaya organisasi Tiernay bahwa ''semakin baik kualitas faktor-faktor yang terdapat dalam budaya organisasi makin baik kinerja organisasi tersebut'' (Moelyono Djokosantoso, 2003 : 42). Karyawan yang sudah memahami keseluruhan nilai-nilai organisasi akan menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai suatu kepribadian organisasi. Nilai dan keyakinan tersebut akan diwujudkan menjadi perilaku keseharian mereka dalam bekerja, sehingga akan menjadi kinerja individual. Didukung dengan sumber daya manusia yang ada, sistem dan teknologi, strategi perusahaan dan logistik, masingmasing kinerja individu yang baik akan menimbulkan kinerja organisasi yang baik pula. Hasil penelitian Chatman dan Bersade (1997) dan Udan Bintoro (2002) menyatakan bahwa “budaya organisasi yang kuat dapat meningkatkan kinerja organisasi''

Robbins memberikan karakteristik budaya organisasi sebagai berikut:

(1) Inovasi dan keberanian mengambil risiko (Inovation and risk taking)

adalah sejauh mana organisasi mendorong para karyawan bersikap inovatif dan berani mengambil resiko. Selain itu bagaimana organisasi menghargai tindakan pengambilan risiko oleh karyawan dan membangkitkan ide karyawan;

(2) Perhatian terhadap detil (Attention to detail),

adalah sejauh mana organisasi mengharapkan karyawan memperlihatkan kecermatan, analisis dan perhatian kepada rincian. Penerapan dalam organisasi Kantor Camat Jenamas antara lain : dilakukan pencatatan jumlah surat masuk dan keluar, jumlah pelayanan yang diberikan dan kelengkapan adaministrasi dalam memberikan pelayanan.sehingga diperoleh data-data yang akurat guna menentukan kebijakan selanjutnya.

(3) Berorientasi kepada hasil (Outcome orientation),

adalah sejauh mana manajemen memusatkan perhatian pada hasil dibandingkan perhatian pada teknik dan proses yang digunakan untuk meraih hasil tersebut. Penerapan dalam organisasi Kantor Camat Jenamas antara lain: melaksanakan segalah bentuk pelayanan secara efektif dan efisien dan menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan tugas;

(4) Berorientasi kepada manusia (People orientation),

adalah sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan efek hasil-hasil pada orang-orang di dalam organisasi. Penerapan dalam organisasi Kantor Camat Jenamas antara lain: mendorong karyawan yang menjalankan ide-ide mereka, memberikan penghargaan kepada karyawan yang berhasil menjalankan ide-ide;

(5) Berorientasi tim (Team orientation),

adalah sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan sekitar tim-tim tidak hanya pada individu-individu untuk mendukung kerjasama. Penerapan dalam organisasi Kantor Camat Jenamas antara lain: dukungan manajemen pada karyawan untuk bekerja sama dalam satu tim, dukungan manajemen untuk menjaga hubungan dengan rekan kerja di anggota tim lain;

(6) Agresifitas (Aggressiveness),

adalah sejauh mana orang-orang dalam organisasi itu agresif dan kompetitif untuk menjalankan budaya organisasi sebaik-baiknya. Penerapan dalam organisasi Kantor Camat Jenamas antara lain: persaingan yang sehat antar karyawan dalam bekerja, karyawan didorong untuk mencapai produktivitas optimal;

(7) Stabilitas (Stability),

adalah sejauh mana kegiatan organisasi menekankan status quo sebagai kontras dari pertumbuhan. Penerapan dalam organisasi Kantor Camat Jenamas antara lain: manajemen mempertahankan karyawan yang berpotensi, evaluasi penghargaan dan kinerja oleh manajemen ditekankan kepada upaya-upaya individual, walaupun senioritas cenderung menjadi factor utama dalam menentukan gaji atau promosi.

Selain kedua faktor tersebut diatas, faktor motivasi juga tidak kalah penting dalam meningkatkan kinerja pegawai. Motivasi menjadi pendorong seseorang melaksanakan suatu kegiatan guna mendapatkan hasil yang terbaik. Oleh karena itulah tidak heran jika pegawai yang mempunyai motivasi kerja yang tinggi biasanya mempunyai kinerja yang tinggi pula. Untuk itu motivasi kerja pegawai juga perlu dibangkitkan agar pegawai dapat menghasilkan kinerja yang terbaik.

BAB IV
PENUTUP

a. Kesimpulan

Dari uraian di atas, terlihat betapa pentingnya peranan faktor disiplin kerja dan budaya organisasi dalam meningkatkan kinerja pegawai. Dari pengamatan langsung penulis sebagai salah satu aparatur dilingkungan Kantor Camat Jenamas, dapat diketahui bahwa tingkat kedisiplinan pegawai dan penerapan budaya organisasi masih rendah. Hal ini terlihat dari fenomena masih adanya pegawai yang tidak bekerja pada saat jam kerja atau memanfaatkan waktu kerja untuk melakukan hal-hal lain di luar pekerjaannya.

Di samping kedua faktor tersebut , dilihat dari motivasi kerja pegawai, tampak juga masih rendahnya motivasi kerja pegawai. Hal ini terlihat dari rendahnya semangat pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hal ini berakibat pada rendahnya kinerja yang dimiliki pegawai yang terlihat dari sering terjadinya keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan.

Dari Tinjauan tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Camat Jenamas, maka dapat penulis mencoba memberikan beberapa catatan sebagai simpulan sebagai berikut :

1. Dalam rangka usaha untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, di perlukan adanya Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pemerintahan yang berdasarkan Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945. Untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari unsur KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ), kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil merupakan hal yang penting dan perlu mendapatkan perhatian yang cukup dalam pelaksanaannya.

2. Hambatan – hambatan yang ada dalam pelaksanaan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Camat Jenamas antara lain adalah kurangnya fasilitas serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tugas, kurangnya sistem pengawasan dalam bekerja, sehingga dapat membuka peluang adanya penyimpangan atau pelanggaran disiplin kerja. Selain itu juga belum adanya perangkat hukum yang jelas dan tegas dalam pelanggaran kedisiplinan pegawai.

b. Saran –Saran

1. Pembangunan aparatur pemerintahan diarahkan untuk menciptakan aparatur yang lebih efisien, bersih dan berwibawa serta mampu melaksanakan seluruh tugas umum dan pembangunan dengan sebaik – baiknya. Dalam hubungan ini kemampuan aparatur pemerintah serta sikap disiplin perlu ditingkatkan.

2. Hendaknya ada pembinaan Pegawai Negeri Sipil dalam upaya peningkatan kedisiplinan sebab dengan melakukan pembinaan di harapkan dapat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku pegawai.

3. Hendaknya ada sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggar disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Daftar Pustaka

Ndraha, 2005 ''Teori Budaya Organisasi''

Jakarta; Rineka Cipta

Wirawan , 2007 ''Budaya dan Iklim Organisasi''

Jakarta;Salemba Empat

Website Wikipedia Bahasa Indonesia; http://id.wikipedia.org/wiki/Kinerja

Website ; http://puslit.petra.ac.id/~puslit/